KSAD Maruli Sebut Pihak yang Ribut Anggota TNI di Kementerian/Lembaga Otaknya Kampungan

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:20 WIB
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025). FOTO/DEDI FEBRIANSYAH
OKU TIMUR - Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta keberadaan anggota TNI di Kementerian/Lembaga tidak perlu diperdebatkan. Maruli bahkan menganggap pihak yang meributkan hal itu seperti tidak ada kerjaan dan kampungan.

Hal itu disampaikan KSAD Maruli kepada wartawan usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025). Menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang TNI saat ini diproses di DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun.



Menurut KSAD, penempatan anggota TNI di Kementerian/Lembaga dan penambahan usia pensiun prajurit merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

Baca juga: 3 Fakta Mayor Teddy Naik Pangkat Letkol, Kadispenad sampai Turun Bicara

"Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok," kata KSAD Maruli dalam keterangannya usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025).

Maruli juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk kementerian/lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di Kementrian maupun Lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. Dijelaskan Maruli, TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!