3 Pasal Masukan Pemerintah di RUU TNI Menarik Perhatian

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:44 WIB
d. Kolonel 59 tahun

e. Perwira bintang 1 paling tinggi 60 tahun

f. Perwira bintang 2 paling tinggi 61 tahun

g. Perwira bintang 3 paling tinggi 62 tahun.

Dalam proses revisi UU TNI, Hasanuddin menjamin bahwa pembahasan akan berjalan normal tanpa terburu-buru. Ia menegaskan bahwa saat ini DPR belum membahas DIM secara tuntas dan akan berhati-hati dalam proses revisi untuk menghindari kesalahan.

TB mengatakan, dengan pendekatan yang cermat dan hati-hati, diharapkan revisi UU TNI dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh TNI serta menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!