RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:14 WIB
Menurut TB Hasanuddin, wacana itu perlu diluruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam Undang-Undang karena Undang-Undang itu adalah kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.

Baca juga: RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi

Kendati demikian, legislator PDIP itu mengaku sampai hari ini Komisi I DPR belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah.

"Saya juga belum dapat bahwa DIM itu akan diserahkan hari ini ya begitu," sebut TB Hasanuddin.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!