Kuasa Hukum Sebut Kebijakan Impor Tom Lembong untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB
Kesenjangan tersebut pun menuntut pemerintah mengambil langkah cepat agar komoditas ini tidak langka.

Baca juga: Pengacara Tom Lembong Sebut Jaksa Tak Bisa Buktikan Kliennya Terima Rp1 di Kasus Korupsi Impor Gula

"Kebutuhan gula di periode 2015-2016 waktu itu itu jomplang, cukup menganga ya, nanti ada data BPS-nya itu silahkan di cek langsung aja, kita pernah membuktikan itu di sidang praperadilan karena hasil atau kemampuan Indonesia dalam memproduksi gula kristal putih itu tidak sebanding dengan kebutuhannya," katanya.

Agar kondisi tidak semakin buruk, Tom Lembong yang belum begitu lama ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu untuk mengisi posisi Menteri Perdagangan harus mengambil solusi dengan menerbitkan izin impor raw sugar.

Kebijakan tersebut semata-mata memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga stok. Termasuk strategi mengendalikan harga gula di pasar agar tidak semakin melonjak naik.

"Itulah diperlukan mekanisme impor selain karena kebutuhan stok, menjaga stok, ada juga menjaga harga gula, harga di saat itu lagi tinggi," katanya.

"Itu bagaimana mekanisme pengadaannya biar bisa segera direalisasikan di daerah-daerah yang harganya tinggi, itulah dilakukan impor, jadi ada dua alasan impor itu satu menjaga stok, yang kedua itu untuk menstabilisasi harga," lanjut Zaid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!