Praperadilan Kedua Hasto Kembali Gagal, Hakim Tolak Permohonan Sekjen PDIP

Senin, 10 Maret 2025 - 14:24 WIB
Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025 kemarin.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, PDIP: Ini Belum Selesai

Ada dua permohonan, pertama tentang sah tidaknya penetapan HastoKristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

"Kedua, tentang sah tidaknya penetapan tersangka kasus perintangan penyidikan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!