Satgas Covid-19 Apresiasi Pemberlakuan Jam Malam di Depok-Bogor
Kamis, 03 September 2020 - 22:33 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok dan Bogor yang menerapkan jam malam . Menurutnya ini adalah langkah cepat yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah yang penularan Covid-19 nya tinggi.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Depok dan Bogor yang dengan cepat mengambil langkah dengan menerapkan jam malam di wilayahnya karena penularan yang tinggi. Hal seperti inilah yang harus dilakukan oleh pemda sebagai satgas di tingkat kabupaten/kota atau provinsi agar segera mengambil langkah cepat, agar kondisinya terkendali,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Depok Berlakukan Jam Malam, DKI Jaga Perbatasan)
Dia mengatakan pada saat membuka aktivitas sosial atau ekonomi selalu melalui tahapan prakondisi, penentuan waktu yang tepat, memilih sektor prioritas, berkoordinasi dengan pusat, dan juga melakukan monitoring atau evaluasi. “Dari monitoring evaluasi yang dilakukan ini dan disikapi dengan cepat oleh pemda adalah cara yang paling tepat untuk betul-betul dapat mengurangi penularan. Jadi silakan pemda mencari solusi untuk menekan kasusnya di masing-masing daerah,” tuturnya. (Baca juga: Nekat Buka di Atas Pukul 18.00 WIB, 9 Tempat Usaha di Bogor Didenda)
Lebih lanjut Wiku mengatakan beberapa pemda juga telah menindaklanjuti Inpres No.6/2020 terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan, termasuk sanksi di dalamnya. Dia meminta agar hal ini benar-benar dilaksanakan dengan disiplin. “Ini tentunya langsung disikapi oleh beberapa pemda. Dan sampai saat ini sudah ada 26 provinsi yang telah selesaikan. Sedangkan 8 provinsi yang sedang dalam proses penyelesaian. Segera setelah selesai, diterapkan dan ditegakkan kedisiplinan ini agar betul-masyarakat dapat disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Depok dan Bogor yang dengan cepat mengambil langkah dengan menerapkan jam malam di wilayahnya karena penularan yang tinggi. Hal seperti inilah yang harus dilakukan oleh pemda sebagai satgas di tingkat kabupaten/kota atau provinsi agar segera mengambil langkah cepat, agar kondisinya terkendali,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Depok Berlakukan Jam Malam, DKI Jaga Perbatasan)
Dia mengatakan pada saat membuka aktivitas sosial atau ekonomi selalu melalui tahapan prakondisi, penentuan waktu yang tepat, memilih sektor prioritas, berkoordinasi dengan pusat, dan juga melakukan monitoring atau evaluasi. “Dari monitoring evaluasi yang dilakukan ini dan disikapi dengan cepat oleh pemda adalah cara yang paling tepat untuk betul-betul dapat mengurangi penularan. Jadi silakan pemda mencari solusi untuk menekan kasusnya di masing-masing daerah,” tuturnya. (Baca juga: Nekat Buka di Atas Pukul 18.00 WIB, 9 Tempat Usaha di Bogor Didenda)
Lebih lanjut Wiku mengatakan beberapa pemda juga telah menindaklanjuti Inpres No.6/2020 terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan, termasuk sanksi di dalamnya. Dia meminta agar hal ini benar-benar dilaksanakan dengan disiplin. “Ini tentunya langsung disikapi oleh beberapa pemda. Dan sampai saat ini sudah ada 26 provinsi yang telah selesaikan. Sedangkan 8 provinsi yang sedang dalam proses penyelesaian. Segera setelah selesai, diterapkan dan ditegakkan kedisiplinan ini agar betul-masyarakat dapat disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda