Tantang Kubu Hasto Adu Bukti, KPK: Silakan Jelaskan ke Hakim
Jum'at, 28 Februari 2025 - 15:07 WIB
Menurut Tessa, ruang pengadilan menjadi tempat yang tepat untuk Hasto agar bisa membantah bukti-bukti yang dimiliki KPK. Tessa mengatakan bahwa terdapat hakim yang akan menilai argumentasi dua pihak.
“Pada saat itu nanti baru sodara HK bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup dan saya pikir itu merupakan arena yang tepat untuk mengatakan ada atau tidak,” jelasnya.
Meski demikian, Tessa kembali menegaskan bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan memiliki alat bukti yang cukup.
Baca juga: KPK Persilakan Megawati Datangi Gedung Merah Putih usai Hasto Ditahan
“Kalau saat ini ditanyakan tentunya penegak hukum dalam hal ini penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK,” tutupnya.
“Pada saat itu nanti baru sodara HK bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup dan saya pikir itu merupakan arena yang tepat untuk mengatakan ada atau tidak,” jelasnya.
Meski demikian, Tessa kembali menegaskan bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan memiliki alat bukti yang cukup.
Baca juga: KPK Persilakan Megawati Datangi Gedung Merah Putih usai Hasto Ditahan
“Kalau saat ini ditanyakan tentunya penegak hukum dalam hal ini penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK,” tutupnya.
Lihat Juga :