KKP: Kemungkinan Banyak Oknum Terlibat Penyelundupan Ikan Patin

Kamis, 03 September 2020 - 20:36 WIB
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP sebelumnya mengungkapkan kasus penyelundupan ikan patin fillet di Jakarta Utara. Sindikat pelaku ditelusuri sejak 26 Juli lalu dari Pelabuhan Pangkal Balam, Tanjung Pinang Kepulauan Bangka Belitung.

(Baca: Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Palembang Gagal, Polisi Sita 11,5 Kg Sabu)

Fllet ikan patin beku atau dori dibawa KM Slavia dan KM Sawita bergerak dari arah Sumatera menuju ke arah Jakarta. Tim gabungan kemudian mengamankan empat truk kontainer berisi hampir 55 ton ikan patin filet senilai kurang lebih Rp2,7 miliar.

Dugaan sementara produk ini bukan berasal dari Indonesia. Karena patin lokal memiliki ciri khas berupa garis merah pada bagian badannya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!