Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:17 WIB
Kasus Gratifikasi Bupati...
Ketum PP Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Japto datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).

Pantauan di lokasi, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.27 WIB. Japto yang mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna tiba di Gedung KPK dengan dikawal sejumlah orang yang diduga tim hukum.

Japto tak banyak bicata saat tiba di Gedung KPK. Saat dikonfirmasi soal kesiapan terkait pemeriksaan hari ini, ia mengatakan tunggu hasil dari penyidik.





"Oh nanti biar yang di dalam (KPK)," singkat Japto, Rabu (26/2/2025).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP Arif Rahman menyatakan Ketumnya akan hadir memenuhi panggilan KPK.

"Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum," kata Sekretaris Jenderal PP, Arif Rahman.



Pemanggilan terhadap Japto ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. "Benar, akan diperiksa besok (Rabu 26 Februari 2025), kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya" kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More