Membingkai (Informasi) Efisiensi Anggaran

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:55 WIB
Gigih Anggana Yuda - Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen
Gigih Anggana Yuda

Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen



Efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius masyarakat. Perhatian ini terekspresikan dalam berbagai bentuk termasuk demonstrasi, tagar-tagar dan konten-konten media sosial.

Sayangnya, ekspresi-ekspresi tersebut cenderung mengungkapkan kekhawatiran akan dampak negatif efisiensi anggaran Dampak tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), turunnya kualitas pelayanan publik, terganggunya pemeliharaan infrastruktur, kenaikan biaya pendidikan, tidak terbayarnya bantuan sosial dan tunjangan-tunjangan termasuk beasiswa, transparansi penggunaan anggaran hasil efisiensi, dan sebagainya.

Kebutuhan Informasi (Yang Komprehensif)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!