KPK Panggil 2 Mantan Dirut Pertamina terkait Kasus PGN

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:15 WIB
Selain keduanya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain yakni Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016-2018.

Kemudian, Fajar Harry Sampurno selaku Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media periode 2015-2019 serta Komisaris PT PGN periode tahun 2016-2018.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.

"Kemudian penyidikan di PGN iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Senin, 13 Mei 2024.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!