Razman dan Firdaus Akhirnya Minta Maaf ke MA Buntut Kegaduhan di PN Jakut

Senin, 17 Februari 2025 - 14:33 WIB
"Jadi menjelang bulan puasa ini kami mengajukan surat permohonan maaf yang seikhlas-ikhlasnya. Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami, untuk membenahi diri karena hukum juga kan kita tidak melanggar pidana mutlak kan gitu," ujarnya.

Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan



Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon telah mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat terhadap pengacara Razman Arif Nasution. Dengan begitu, Razman sudah tidak bisa lagi menjalankan praktik advokat di pengadilan.

“Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan,” kata Juru Bicara MA, Yanto di Gedung MA, Kamis (13/2/2025).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!