Razman dan Firdaus Akhirnya Minta Maaf ke MA Buntut Kegaduhan di PN Jakut

Senin, 17 Februari 2025 - 14:33 WIB
loading...
Razman dan Firdaus Akhirnya...
Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo akhirnya datang dan meminta maaf ke Mahkamah Agung (MA) buntut kegaduhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo mendatangi Mahkamah Agung (MA) buntut kegaduhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Keduanya akhirnya meminta maaf.

Razman menjelaskan, permintaan maaf itu dilakukan atas perintah Dewan Etik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu usai mendapatkan teguran keras dari organisasinya.

Baca juga: Ogah Minta Maaf ke PN Jakut, Razman Nasution Gertak Bakal Lapor Balik

"Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu, dalam hal ini adalah perintah dari Dewan Etik yang telah dituangkan pada hari Jumat kemarin. Di mana saya Razman Arief Nasution dengan Bapak Lecumanan setelah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras, teguran keras, baik lisan dan tertulis," kata Razman kepada wartawan di MA, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).



Razman menyampaikan, permohonan maaf itu ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani kasusnya di PN Jakut.

"Yang kedua, saya dengan Pak Lecu diperintahkan untuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, beserta jajaran-jajaran di bawahnya," ujar dia.

Dia menambahkan, permohonan maaf itu disampaikan melalui surat resmi kepada MA. Ia pun berharap Ketua MA Sunarto menyambut baik permohonan maafnya.

Baca juga: Ngamuk di Ruang Sidang, Razman Nasution Cs Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim

"Kami tadi dengan Pak Lecu sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf. Mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya," tambah Razman.

Di tempat yang sama, Firdaus mengatakan kedatangannya bersama Razman untuk menyampaikan permohonan maaf. Ia berharap permohonan maaf itu dapat diterima oleh MA.

"Alhamdulillah hari ini surat dari dua organisasi kami sudah masuk surat permohonan maaf yang pertama. Kami tidak bermaksud untuk membela diri tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa," ucap Firdaus.

"Jadi menjelang bulan puasa ini kami mengajukan surat permohonan maaf yang seikhlas-ikhlasnya. Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami, untuk membenahi diri karena hukum juga kan kita tidak melanggar pidana mutlak kan gitu," ujarnya.

Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan


Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Ambon telah mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat terhadap pengacara Razman Arif Nasution. Dengan begitu, Razman sudah tidak bisa lagi menjalankan praktik advokat di pengadilan.

“Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan,” kata Juru Bicara MA, Yanto di Gedung MA, Kamis (13/2/2025).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Yakin Kasus Ijazah Jokowi...
Yakin Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Razman: Insyaallah Bergulir di Pengadilan
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Roy Suryo Cs Dianggap...
Roy Suryo Cs Dianggap Takut Kasus Ijazah ke Persidangan, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi Mana Tahu Dimaafkan
Kasasi Perkuat Vonis...
Kasasi Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Menerima Putusan MA
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Rekomendasi
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved