Dua Nama Menjadi Calon Kuat KSAL, Legislator Ini Memberikan Analisisnya
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:15 WIB
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma berpeluang menjadi calon kuat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) baru menggantikan Laksamana TNI Muhammad Ali. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma berpeluang menjadi calon kuat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) baru menggantikan Laksamana TNI Muhammad Ali. Alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXVII/tahun 1991 ini masih memiliki waktu tiga tahun lagi untuk memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Irvansyah yang digadang-gadang menjadi calon KSAL juga akan pensiun pada tahun depan. Anggota DPR Amelia Anggraini menjelaskan bahwa batas usia perwira TNI, termasuk perwira tinggi (pati) hanya sampai dengan 58 tahun sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
"Tentang pergantian KSAL, dari catatan saya sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, batas usia perwira TNI termasuk perwira tinggi (pati) hanya sampai dengan 58 tahun dan Laksamana Muhammad Ali pada April 2025 mendatang akan memasuki usia pensiun," kata Amelia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Wakasal dan Kabakamla Calon Kuat KSAL, DPR: Siapa pun Kami Dukung
Dia belum bisa bicara banyak saat disinggung apakah Komisi I DPR sudah mengantongi nama calon KSAL baru. Amelia hanya mengatakan Komisi I DPR meyakini Presiden Prabowo Subianto akan memilih calon terbaik bagi TNI AL.
"Tentang ada dua nama yang Laksamana aktif calon KSAL, kami rasa presiden dan pimpinan TNI akan memilih calon yang terbaik bagi TNI," kata legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini.
Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Irvansyah yang digadang-gadang menjadi calon KSAL juga akan pensiun pada tahun depan. Anggota DPR Amelia Anggraini menjelaskan bahwa batas usia perwira TNI, termasuk perwira tinggi (pati) hanya sampai dengan 58 tahun sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
"Tentang pergantian KSAL, dari catatan saya sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, batas usia perwira TNI termasuk perwira tinggi (pati) hanya sampai dengan 58 tahun dan Laksamana Muhammad Ali pada April 2025 mendatang akan memasuki usia pensiun," kata Amelia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Wakasal dan Kabakamla Calon Kuat KSAL, DPR: Siapa pun Kami Dukung
Dia belum bisa bicara banyak saat disinggung apakah Komisi I DPR sudah mengantongi nama calon KSAL baru. Amelia hanya mengatakan Komisi I DPR meyakini Presiden Prabowo Subianto akan memilih calon terbaik bagi TNI AL.
"Tentang ada dua nama yang Laksamana aktif calon KSAL, kami rasa presiden dan pimpinan TNI akan memilih calon yang terbaik bagi TNI," kata legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini.
Lihat Juga :