Kena Potong 45%, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran Jadi Rp3,3 Triliun

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:33 WIB
"Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tusi (tugas dan fungsi), Kemenkum usulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3.388.313.122," terang Eddy.

Menurutnya, anggaran itu bisa berupa rupiah murni sebesar Rp2,8 triliun dan dari PNBP sebesar Rp492,6 miliar.

"Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan, dan pelayanan hukum serta program dukungan manajamen," kata Eddy.

Baca juga: Anggota DPR Soroti Dampak Efisiensi Anggaran: Anaknya Makan Siang Gratis, Orang Tuanya Di-PHK
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!