Menteri Hukum: DPR Usul Pemberian Izin Konsensi Tambang Tak Lewat Mekanisme Lelang

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:17 WIB
Adapu dasar pemberian izin kelola tambang tanpa dilakukan dengan mekanisme lelang, kata Supratman, agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM), dan juga koperasi bisa ikut.

"Karena kalau semuanya lelang, nanti pelaku usaha kecil menengah, mikro dan menengah, termasuk koperasi, pasti tidak akan bisa ikut dalam proses lelang," tutur Supratman.

Ia menegaskan, keberpihakan pada pelaku UMKM itu penting. Menurutnya, negara hadir bila pelaku UMKM dan koperasi bisa kelola tambang.

Baca juga: Dapat Konsesi Tambang, Ormas Keagamaan Wajib Garap dalam 5 Tahun

"Tetapi juga di samping itu juga memberi prioritas kepada lembaga keagamaan, sosial keagamaan, supaya baik lembaga keagamaan apapun itu, semua agama, itu dibuka ruang untuk itu di dalam undang-undang ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!