Razman Ungkap Perilaku Hakim, Panggil Terdakwa Kasar hingga Putuskan Sepihak Sidang Tertutup
Rabu, 12 Februari 2025 - 06:27 WIB
"Sidang pertama, kedua, ketiga, disepakati live dan terbuka untuk umum," ujarnya.
Menurut dia, sidang yang dimaksud tidak memenuhi unsur digelar secara tertutup. Sebab, sidang tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Langsung dia ngomong, hakim sudah bermusyawarah, sidang tertutup untuk umum, tok!" kata Razman menirukan ketua majelis hakim membuka sidang.
Menurut dia, sidang yang dimaksud tidak memenuhi unsur digelar secara tertutup. Sebab, sidang tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Langsung dia ngomong, hakim sudah bermusyawarah, sidang tertutup untuk umum, tok!" kata Razman menirukan ketua majelis hakim membuka sidang.
(jon)
Lihat Juga :