Razman Ungkap Perilaku Hakim, Panggil Terdakwa Kasar hingga Putuskan Sepihak Sidang Tertutup

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:27 WIB
"Sidang pertama, kedua, ketiga, disepakati live dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Menurut dia, sidang yang dimaksud tidak memenuhi unsur digelar secara tertutup. Sebab, sidang tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Langsung dia ngomong, hakim sudah bermusyawarah, sidang tertutup untuk umum, tok!" kata Razman menirukan ketua majelis hakim membuka sidang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!