Menkes Ungkit Harvey Moeis Jadi Penerima Bantuan BPJS di Rapat DPR

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:28 WIB
Dalam kesempatan itu, dia menanggapi soal rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang dianggap perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan. Apalagi, ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan terakhir pada 2020. Menkes pun menegaskan bahwa BPJS Kesehatan perlu menyesuaikan tarif setelah lima tahun tidak ada kenaikan iuran, terutama dengan adanya inflasi kesehatan yang mencapai 10 hingga 15 persen per tahun.

“Tapi kalau kita perhatikan tarif BPJS itu naik terakhir tahun 2020, sekarang sudah tahun 2025. Kita harus ngomong gitu kan (kenaikan iuran). Kalau nggak kita nanti di ujung-ujung meledak, kaget, malah bahaya. Maka kita bicara jujur bahwa dengan inflasi kesehatan 10 sampai 15% per tahun, sedangkan tarif BPJS yang nggak naik 5 tahun itu kan nggak mungkin gitu, jadi harus naik,” kata Budi.

Menkes berpendapat, tidak mungkin mempertahankan tarif BPJS yang stagnan dalam lima tahun terakhir, sementara biaya kesehatan terus meningkat. Namun, dia menekankan bahwa kenaikan iuran ini harus dilakukan dengan hati-hati dan adil, agar tidak memberatkan golongan masyarakat miskin.

Dalam hal ini, penerima Bantuan Iuran (PBI) yang miskin akan tetap dijamin 100% oleh pemerintah. “Nah, kalau naik sekarang kita mesti adil. Gimana caranya yang miskin jangan kena dong itu tugasnya kita kan, itu sebabnya yang miskin tetap akan di-cover 100% skenario kita oleh PBI. Yang akan naik artinya bebannya pemerintah dan pemerintah enggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita memberikan layanan kesehatan,” pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More