Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:52 WIB
Tessa memastikan KPK akan terus mengejar aset-aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: 30 Perwira Tinggi TNI AD Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

Sebagai informasi, KPK telah mengeluarkan Sprindik Umum dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT. INTI. Sejumlah saksi telah diperiksa KPK atas kasus ini, namun KPK belum mengumumkan nama tersangka.

KPK menyebut dugaan kerugian atas korupsi pengadaan itu mencapai Rp100 miliar. "Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!