Staf Positif Covid-19, Komisi VIII DPR Pindah Ruangan Rapat

Kamis, 03 September 2020 - 11:36 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, sebagai salah satu tindakan preventif, Komisi VIII DPR memutuskan untuk memindahkan ruang rapat sementara waktu, agar Ruang Rapat Komisi VIII dilakukan sterilisasi terlebih dulu. Bahkan, semua staf di Komisi VIII pun dilakukan swab test atau uji usap. "Jadi kita tindakan preventifnya, salah satunya tidak pakai dulu ruangan kita sterilkan dulu, semua staf kita swab kemarin," ungkap Yandri.

(Baca juga: Pemerintah Sebut Dokter ‘Queen of the Battle’ Melawan COVID-19 ).

Selain itu, legislator Dapil Banten II ini menambahkan, jumlah angggota Komisi VIII yang hadir secara fisik pun dibatasi. Sisanya dipersilakan untuk hadir secara virtual. "Jadi yang hadir tetap kita batasi, fisik 12 orang dari 8 fraksi, dari virtual 27 orang," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!