Menavigasi Deflasi di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 11 Februari 2025 - 12:38 WIB
Dinamika Efisiensi Anggaran
Kini, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks dengan menurunnya jumlah uang beredar serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa posisi uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2024 mencapai Rp9.210,8 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 4,4%, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 6,5%.
Artinya, kondisi tersebut mencerminkan semakin ketatnya likuiditas dalam perekonomian, yang dapat berdampak pada aktivitas konsumsi dan investasi dalam negeri. Begitu juga perubahan pola konsumsi masyarakat semakin terlihat dengan adanya kecenderungan menahan belanja, terutama untuk kebutuhan sekunder dan tersier seperti produk fesyen.
Sebaliknya, alokasi pengeluaran kini lebih berfokus pada sektor jasa, terutama kesehatan dan rekreasi. Pergeseran prioritas ini menunjukkan kehati-hatian masyarakat dalam mengelola keuangan mereka di tengah ketidakpastian ekonomi, yang pada gilirannya dapat berpengaruh terhadap kinerja sektor ritel dan manufaktur.
Tekanan ekonomi ini semakin berat dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,7 triliun, atau sekitar 8% dari total belanja negara tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk mengalihkan dana ke program-program prioritas, salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.
Program MBG dirancang untuk memberikan makanan bergizi gratis kepada sekitar 19,47 juta penerima manfaat pada tahun pertamanya, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun yang telah dialokasikan dalam APBN 2025. Oleh sebab itu, pemerintah memperketat belanja pada pos-pos yang dianggap kurang produktif, termasuk perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial.
Di sisi lain, meskipun kebijakan efisiensi anggaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, terdapat kekhawatiran bahwa pemotongan belanja negara secara drastis dapat mengurangi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi. Artinya, dengan adanya penghematan anggaran, perekonomian tidak lagi dapat mengandalkan konsumsi pemerintah seperti sebelumnya, terutama setelah periode pemilu yang biasanya mendorong peningkatan belanja negara.
Salah satu sektor yang berpotensi mengalami dampak signifikan dari pemangkasan anggaran adalah infrastruktur. Pengurangan belanja pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga 80% berisiko menghambat pemeliharaan serta pembangunan proyek infrastruktur strategis.
Padahal, infrastruktur memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang besar, seperti meningkatkan kelancaran distribusi barang, efisiensi logistik, serta penciptaan lapangan kerja, yang secara langsung mendukung pertumbuhan ekonomi. Terlebih lagi, pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa masih sangat diperlukan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Lihat Juga :