Cegah Corona, Tito Dinilai Konkret Tegur 3 Bupati Langgar Protokol Kesehatan

Kamis, 03 September 2020 - 10:27 WIB
Mendagri Tito Karnavian menegur tiga Bupati di Sulawesi Tenggara, lantaran kegiatan politik yang menimbulkan kerumunan massa, mengabaikan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menegur tiga Bupati di Sulawesi Tenggara lantaran melakukan kegiatan politik yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak sesuai aturan KPU dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

(Baca juga: Bertambah 1.082 Orang, Jumlah Suspek Covid-19 Menjadi 81.757 Orang)

Ketiganya adalah Bupati Muna Rusman Emba, Bupati Muna Barat Laode M Rajiun dan Bupati Wakatobi Arhawi. Mereka sama-sama kembali mencalonkan diri di Pilkada masing-masing daerah sebagai bakal calon petahana.



(Baca juga: Bertambah 3.075 Kasus Baru, Positif Covid-19 Menjadi 180.646 Orang)

Teguran itu dituangkan dalam surat yang diteken Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik atas nama Mendagri Tito Karnavian.

(Baca juga: Teguhkan Kemandirian dengan Vaksin Merah Putih)

Tindakan Mendagri tersebut mendapat dukungan dari Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Juanda, yang mengatakan bahwa Mendagri sudah melakukan tindakan yang tepat.

"Tindakan dan teguran Pak Mendagri tersebut perlu kita dukung sebagai salah satu bentuk konkrit agar Pandemi Covid-19 dapat ditangani dan diminimalisir penyebarannya," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/9/2020).

Juanda menyampaikan, Mendagri telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan fungsi serta wewenangnya sebagai pejabat negara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More