Profil AKBP Bonifacius Surano, Ayah Valyano Boni Raphael Siswa SPN yang Dipecat Jelang Pelantikan

Senin, 10 Februari 2025 - 09:10 WIB
Merespons itu, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudy Ferdiansah menerangkan, Valyano dikeluarkan karena tidak memenuhi standar minimal kehadiran dalam jam pendidikan. Akan tetapu, pihak keluarga Valyano menegaskan bahwa ketidakhadiran itu murni karena perawatan medis di rumah sakit, bukan karena kelalaian.

Komisi III DPR dalam rapat itu juga mengkritisi metode penilaian kondisi kesehatan Valyano yang dinilai berdasarkan informasi tidak langsung. Mereka menilai keputusan yang diambil tidak didasarkan pada observasi langsung terhadap kondisi Valyano, melainkan hanya berdasarkan laporan yang belum terverifikasi secara ilmiah.

Baca juga: Profil 6 Perwira Tinggi Masuk Daftar Mutasi Polri, Nomor Terakhir Eks Ajudan Presiden SBY

“Bagaimana mungkin seseorang divonis memiliki kondisi tertentu hanya berdasarkan informasi ‘katanya’? Kesimpulan semacam itu tidak memenuhi standar ilmiah dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan,” kata politikus Partai Gerindra ini.

Dia menilai keputusan yang diambil SPN Polda Jabar berpotensi mencerminkan ketidakadilan. Dia menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan.

“Masyarakat datang ke DPR setiap hari untuk mencari keadilan. Oleh karena itu, kami perlu mengundang pihak terkait agar dapat merumuskan keputusan yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!