Anggota DPR Dorong Kasus Penembakan Agustino Diproses Seadil-adilnya

Rabu, 05 Februari 2025 - 22:11 WIB
Lallo menilai hukuman demosi yang dijatuhi Polda Kalbar terhadap Briptu AR bukan putusan yang berkadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban Agustino. Dia menilai, hukuman itu justru hanya membuat persepsi buruk terhadap penegakan hukum di Tanah Air.

"Kenapa hukumannya rendah, apalagi dilindungi lewat putusan demosi, itu pasti selain tidak berkeadilan itu akan memunculkan persepsi ada kekebalan hukum, itu yang kita tidak mau, semua di hadapan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pontianak Mikhael Tae menilai penanganan kasus Agustino yang tewas ditembak oknum polisi Briptu AR pada 7 April 2023 masih jauh dari prinsip keadilan dan transparansi. Bahkan, berdasarkan keterangan keluarga korban dan kuasa hukumnya, terdapat banyak kejanggalan dalam proses hukum terhadap pelaku.

"Pihak keluarga telah menyampaikan berbagai upaya hukum, termasuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan mengirim surat kepada Presiden serta Kompolnas, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai keadilan yang mereka perjuangkan," kata Mikhael kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dia menekankan kasus yang menewaskan warga Dusun Mendauk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, itu bukan hanya tentang penegakan hukum. Tetapi juga menyangkut hak asasi manusia.

"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan aparat yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil," ujar Mikhael.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!