Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan
Selasa, 04 Februari 2025 - 12:14 WIB
Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang telah masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan yang masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad , yang juga pernah menjadi anggota Dewan.
Wakil Ketua DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad , menyampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang peresmian PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sejumlah nama anggota PAW yang diterima DPR yakni:
1. Mulyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V, menggantikan Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad , menyampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang peresmian PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sejumlah nama anggota PAW yang diterima DPR yakni:
1. Mulyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V, menggantikan Fadli Zon.
Lihat Juga :