Terlibat dalam SHGB Pagar Laut Tangerang, 6 Pegawai ATR/BPN Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:11 WIB
Kendati demikian, Nusron tidak mengungkap identitas dari 8 pegawai yang terbukti terlibat. Dia hanya menyebutkan inisial dan juga jabatannya saja.

Pertama, JS (Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu), SH (Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), ET (Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A) NS (Panitia A), LM, (eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET), dan KA, (Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).

"Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses pengesahan SK nya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!