Prabowo Bersama Kemendikbud Siapkan Program Bela Negara
Rabu, 02 September 2020 - 18:01 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono mengungkap bersama Menhan Prabowo Subianto tengah intens berkomunikasi dan mempersiapkan program Bela Negara dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) .
Program itu dikatakannya sebagaimana amanat Undang-Undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN)
Pernyataan Trenggono menjawab isu pendidikan militer di kampus dan rencana program Bela Negara dalam Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) yang disampaikan dalam Kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan evaluasi anggaran 2019.
“Program Bela negara, jadi Bela Negara adalah sikap tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bela negara harus dilakukan seluruh warga negara Indonesia mulai anak-anak sampai orang tua,” kata Trenggono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).( )
Kemudian, Trenggono melanjutkan, komponen cadangan (komcad) adalah komponen untuk melapisgandakan kekuatan TNI dalam menghadapi ancaman militer. Komcad disiapkan menjadi cadangan militer dengan diberi pelatihan dasar militer. “Komponen cadangan terdiri atas tamtama cadangan, bintara cadangan dan perwira cadangan,” paparnya.
Trenggono mengungkapkan bersama Menhan sedang intens berkomunikasi dengan Kemendikbud untuk mempersiapkan program yang berkaitan dengan cinta Tanah Air sejak usia dini, namun formatnya masih belum ditentukan.
“Saya dan Menhan sekarang ini intens berbicara dengan Kemendikbud untuk menyiapkan suatu program bentuknya kita cari supaya rasa cinta dimulai dari usia ini. Karena tantangan kita ke depan seperti ini dunia ini sudah menjadi broadband, berbagai bentuk serangan bisa dari situ. Itu kita sedang jalankan,” ungkap Trenggono.( )
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Christina Aryani mempertanyakan tentang Bela Negara karena pihaknya banyak mendapatkan pertanyaan bahwa seolah-olah akan ada pendidikan militer di universitas.
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan bahwa UU PSDN mengamanatkan pembinaan kesadaran Bela Negara dalam lingkup pendidikan yang dilaksanakan melalui Sistem Pendidikan Nasional oleh Menhan dan Mendikbud.
Untuk itu, dia mempertanyakan soal rencana Kemhan terkait hal ini. “Saya mau menanyakan ke bapak, rencana seperti apa, kurikulumnya bagaimana, apa beda Bela Negara dengan kewarganegaraan,” ujarnya.
Program itu dikatakannya sebagaimana amanat Undang-Undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN)
Pernyataan Trenggono menjawab isu pendidikan militer di kampus dan rencana program Bela Negara dalam Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) yang disampaikan dalam Kerja Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan evaluasi anggaran 2019.
“Program Bela negara, jadi Bela Negara adalah sikap tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bela negara harus dilakukan seluruh warga negara Indonesia mulai anak-anak sampai orang tua,” kata Trenggono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).( )
Kemudian, Trenggono melanjutkan, komponen cadangan (komcad) adalah komponen untuk melapisgandakan kekuatan TNI dalam menghadapi ancaman militer. Komcad disiapkan menjadi cadangan militer dengan diberi pelatihan dasar militer. “Komponen cadangan terdiri atas tamtama cadangan, bintara cadangan dan perwira cadangan,” paparnya.
Trenggono mengungkapkan bersama Menhan sedang intens berkomunikasi dengan Kemendikbud untuk mempersiapkan program yang berkaitan dengan cinta Tanah Air sejak usia dini, namun formatnya masih belum ditentukan.
“Saya dan Menhan sekarang ini intens berbicara dengan Kemendikbud untuk menyiapkan suatu program bentuknya kita cari supaya rasa cinta dimulai dari usia ini. Karena tantangan kita ke depan seperti ini dunia ini sudah menjadi broadband, berbagai bentuk serangan bisa dari situ. Itu kita sedang jalankan,” ungkap Trenggono.( )
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Christina Aryani mempertanyakan tentang Bela Negara karena pihaknya banyak mendapatkan pertanyaan bahwa seolah-olah akan ada pendidikan militer di universitas.
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan bahwa UU PSDN mengamanatkan pembinaan kesadaran Bela Negara dalam lingkup pendidikan yang dilaksanakan melalui Sistem Pendidikan Nasional oleh Menhan dan Mendikbud.
Untuk itu, dia mempertanyakan soal rencana Kemhan terkait hal ini. “Saya mau menanyakan ke bapak, rencana seperti apa, kurikulumnya bagaimana, apa beda Bela Negara dengan kewarganegaraan,” ujarnya.
(dam)
tulis komentar anda