Ketua Dewan Pers: AI Harus Menjadi Pemicu Efektivitas Kerja Jurnalistik

Jum'at, 24 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berikut Ini Prinsip Dasar yang Ada dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025



Pasal 2

(1) Karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi

kecerdasan buatan berpedoman kepada KEJ.

(2) Penggunaan kecerdasan buatan untuk karya jurnalistik harus ada kontrol manusia dari awal hingga akhir.

(3) Perusahaan pers bertanggung jawab atas karya jurnalistik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

(4) Perusahaan pers dapat memberikan keterangan dan menyebut sumber asal atau aplikasi kecerdasan buatan yang digunakan pada produksi karya jurnalistik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!