Ketua Dewan Pers: AI Harus Menjadi Pemicu Efektivitas Kerja Jurnalistik

Jum'at, 24 Januari 2025 - 18:14 WIB
Ketua Dewan Pers: AI...
Dewan Pers menerbitkan pedoman resmi penggunaan kecerdasan buatan (artificial inteligence (AI) dalam produksi karya jurnalistik. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pers menerbitkan pedoman resmi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam produksi karya jurnalistik. Kehadiran AI diharapkan menjadi pemicuefektivitas kerja jurnalistik.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, panduan yang ada dalamPeraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik penting agar karya jurnalistik tetap akurat dan mengikuti perkembangan teknologi masa kini. Ia menekankan, hadirnya pedoman itu tidak mengubah Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"Jadi kita tidak mengubah Kode Etik Jurnalistik-nya, tetapi ini menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk teknologi buatan yang ikut mewarnai sistem pemberitaan dan sistem pers kita," kata Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

Ninik mengatakan, hadirnya AI bisa menjadi pemicu efektivitas kerja jurnalistik. "Jadi sekali lagi adanya AI, AI generatif dan seluruh teknologi buatan manusia harusnya menjadi daya pemicu efektivitas kerja jurnalistik, mempermudah kerja jurnalistik. Bukan menggantikan tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik," ucapnya.





Pedoman yang diterbitkan Dewan Pers itu terdiri dari 8 bab dan 10 pasal yang ditetapkan di Jakarta, 22 Januari 2025, ditandatangani langsung Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers.

Berikut Ini Prinsip Dasar yang Ada dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025



Pasal 2

(1) Karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More