Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik
Jum'at, 24 Januari 2025 - 17:22 WIB
Menurut Ninik, pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. "Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi," jelas Ninik dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Jumat (24/1/2025), dikutip dari laman Dewan Pers.
Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal. mencakup:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Dasar
3. Teknologi
Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal. mencakup:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Dasar
3. Teknologi
Lihat Juga :