Nominasi OCCRP dan Beban Berat Presiden Prabowo

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:21 WIB
Ketiga, the capture of oligarchs by autocratic rulers, situasi dimana elit ekonomi menjadi sangat bergantung pada orang-orang yang menjalankan kekuasaan politik.

Secara ekonomi, model state capture corruption menjadi landasan bagi berkembangnya entitas “crony capitalism”, sebuah gambaran situasi dimana bisnis mendapat untung dari hasil hubungan dekat dengan kekuasaan negara, baik melalui pembentukan lingkungan peraturan anti-persaingan dan atau korupsi.

Dengan kata lain, kekuatan bisnis berkembang bukan sebagai hasil dari kompetisi bebas, melainkan akibat kolusi antara elit bisnis dan elit politik. Dan menurut Crony Capitalism Index yang dipublikasikan oleh the Economist menunjukan Indonesia menempati peringkat ke-7 dunia.

Hal ini menandakan hampir 4 persen kekayaan orang-orang terkaya Indonesia masuk kategori kroni. Dengan kata lain, sekitar dua pertiga kekayaan yang dikuasai orang kaya Indonesia diperoleh karena kedekatannya dengan penguasa.

Dampak dari berkembangnya crony capitalism yakni terciptanya ekonomi biaya tinggi dan distorsi atas mekanisme pasar bebas. Hal ini tecermin dari indikator Incremental Capital to Output Ratio (ICOR) Indonesia yang membengkak.

Pada 2016-2022, ICOR Indonesia berada pada level 7,4. ICOR adalah salah satu parameter untuk mengukur tingkat efisiensi investasi di suatu negara.

Semakin tinggi nilai ICOR-nya, semakin tidak efisien suatu negara untuk investasi. Selain itu, para kroni pada umumnya bersandar pada fasilitas dan konsesi dari penguasa. Sehingga menciptakan persaingan yang tak sehat dan bertentangan dengan prinsip laissez faire dimana pasar bisa mengoreksi dirinya sendiri dengan mekanisme persaingan bebas yang alamiah.

Maka tak terjadi apa yang disebut oleh Adam Smith yang dalam The Theory of Moral Sentiments disebut sebagai “invisible hand”.

Samuel Huntington menyebut korupsi sebagai “sand the wheels”, yang mengakibatkan high transaction cost sehingga menurunkan produktivitas. Terbukti, Data World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report 2017-2018 menunjukkan, korupsi merupakan hambatan tertinggi untuk investasi dan berbisnis di Indonesia dengan skor 13,8.

Studi empiris Paolo Mauro seorang direktur economic and market research, International Finance Corporation menyebutkan semakin tinggi tingkat korupsi suatu negara maka semakin sedikit foreign direct invesment yang masuk ke negara tersebut.

Maka jelas, nominasi OCCRP sangat berpotensi menggerus kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia. Bagi investor, state capture corruption jelas dapat memunculkan persaingan tidak sehat, distribusi ekonomi yang tidak merata, tingginya biaya ekonomi, memunculkan ekonomi bayangan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan tidak efisiennya alokasi sumber daya.

Beban Berat Presiden Prabowo

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengawali langkahnya dengan beban warisan yang cukup mengkhawatirkan. Defisit RAPBN 2025 berkisar 2,45-2,82 persen terhadap PDB. Rentang atas hampir mendekati batas maksimal 3 persen.

Artinya, defisit APBN 2025 berisiko membengkak dari target Rp 616,2 triliun. Di lain sisi, sekitar 37,58% atau sekitar Rp1.350 triliun anggaran belanja dalam APBN 2025 akan digunakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membayar utang-utang peninggalan pemerintahan Presiden Jokowi.

Total anggaran belanja negara yang didesain pemerintah saat ini dan telah disepakati bersama DPR sebesar Rp3.621,3 triliun, sedangkan Rp 1.353,2 triliun untuk membayar utang dalam bentuk cicilan pokok Rp800,3 triliun, dan bunga Rp552,9 triliun.

Bahkan jika ditambah untuk membayar bunga dari utang dalam negeri Rp497,6 triliun, dan utang luar negeri Rp55,2 triliun maka hampir 50% total pendapatan negara yang dirancang dalam APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun habis untuk membayar utang-utang peninggalan pemerintah sebelumnya.

Berdasarkan data General Government Gross Debt dalam Laporan IMF, utang Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 40,7% PDB. Walaupun rasio utang terhadap PDB masih jauh di bawah batas aman yakni 60% sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Namun, kondisi ekonomi akhir-akhir ini tidak sedang baik-baik saja, dan hal ini dapat digambarkan dengan sejumlah indikator. Salah satunya adalah penurunan proporsi kelas menengah dari 23% pada 2018 menjadi 18% pada 2023.

Jika melirik data kelompok kelas atas, proporsinya cenderung stabil pada 0,4% dari total populasi. Artinya Indonesia tidak terjadi kondisi yang dialami rata-rata negara di Eropa, yakni proporsi kelas menengahnya berkurang karena naik tingkat menjadi penduduk kaya. Sebaliknya, penduduk kelas menengah Indonesia ini turun tingkat menjadi kelas ekonomi rentan, bahkan miskin.

Padahal kelas menengah penting untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara, berkontribusi signifikan pada Produk Domestik Bruto dan penerimaan pajak.

Namun, kontribusi konsumsi kelas menengah untuk ekonomi nasional menurun dari 41,9% pada 2018 menjadi 36,8% pada 2023. Dalam laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI menyebutkan kontribusi pajak kelas menengah mencapai 50,7% dari total penerimaan pajak, antara lain pajak penghasilan, properti, dan kendaraan bermotor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!