Menteri P2MI Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:11 WIB
Baca juga: Hari Migran Internasional, Kementerian P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Lindungi Pekerja

Karding mengaku tengah berupaya mengurangi angka PMI non-prosedural yang pada 2017 tercatat sebanyak 4,7 juta orang. Selain itu, kementerian juga menargetkan peningkatan devisa yang dihasilkan oleh PMI. "Kita juga punya tanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan pekerja migran kita, sehingga mereka lebih kompetitif di pasar global," katanya.

Meski telah mendapat dukungan dari Komisi IX DPR, anggaran tambahan ini masih harus melalui persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Soal apakah anggaran ini cukup, semua tergantung kondisi fiskal kita. Kita tidak bisa menuntut terlalu banyak, mengingat anggaran negara sangat terbatas," ujar Karding.

Dengan tambahan anggaran ini diharapkan kualitas perlindungan dan pemberdayaan PMI dapat meningkat secara signifikan. "Yang utama adalah memberikan perlindungan terbaik bagi PMI kita di mana pun mereka berada," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!