Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Disarankan Dicabut atau Direvisi
Jum'at, 17 Januari 2025 - 08:00 WIB
Seminar Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dengan tema Membedah Arah Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (16/1/2025). Foto/Istimewa
JAKARTA - Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga atau (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi dianggap cacat hukum. Sebab, isi Permenpora tersebut dinilai bertentangan peraturan perundang-undangan di atasnya, bahkan melanggar Piagam Olimpiade (Olympic Charter).
Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) sekaligus staf ahli KONI Benny Riyanto dalam acara seminar yang digelar oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dengan tema 'Membedah Arah Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 - Tinjauan Hukum, Implementasi, dan Masa Depan Kebijakan Olahraga Indonesia' di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Benny mengatakan, cacat hukum itu terlihat pada Pasal 10 ayat (2) Permenpora 14 Tahun 2024 tentang kongres atau musyawarah organisasi olahraga harus mendapat rekomendasi kementerian. Padahal, lanjut dia, selama ini kongres atau musyawarah organisasi cabang olahraga yang memberikan rekomendasi adalah KONI.
Baca juga: Perkuat Persatuan dan Bahas Isu Strategis, AAI Gelar Rapimnas 2023 di Jakarta
Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) sekaligus staf ahli KONI Benny Riyanto dalam acara seminar yang digelar oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dengan tema 'Membedah Arah Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 - Tinjauan Hukum, Implementasi, dan Masa Depan Kebijakan Olahraga Indonesia' di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Benny mengatakan, cacat hukum itu terlihat pada Pasal 10 ayat (2) Permenpora 14 Tahun 2024 tentang kongres atau musyawarah organisasi olahraga harus mendapat rekomendasi kementerian. Padahal, lanjut dia, selama ini kongres atau musyawarah organisasi cabang olahraga yang memberikan rekomendasi adalah KONI.
Baca juga: Perkuat Persatuan dan Bahas Isu Strategis, AAI Gelar Rapimnas 2023 di Jakarta
Lihat Juga :