Jadi Polemik, Ketua DPD Jelaskan Wacana Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat
Kamis, 16 Januari 2025 - 17:05 WIB
Baca Juga
"Artinya, sejatinya ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong menolong dan bergotong royong," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, jika memang dimungkinkan, DPD merekomendasikan agar pembiayaan program majan bergizi gratis dari hasil zakat, infaq, dan sodaqoh masyarakat khusus ini, diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah. Sehingga, tidak semua sekolah dan anak diberikan makan bergizi gratis yang bersumber dari zakat, infaq, dan sodaqoh.
"Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, DPD mendorong agar Badan Zakat Nasional (BAZNAS) atau Lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui Zakat untuk disampaikan ke pemerintah.
"Kami hanya memancing banyak pihak mulai swasta dan masyarakat lain yang berniat atau berminat untuk membantu pemerintah untuk sukseskan sekaligus mengawasi program makan bergizi gratis ini," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda