Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Ditelan, 7 Pelaku Ditangkap

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:43 WIB
Dalam pemeriksaan mendalam oleh Bea Cukai, dalam paket tersebut ditemukan lebih kurang 4.005 gram daun kering yang diduga narkotika. “Dari hasil pemeriksaan laboratorium BLBC Soekarno-Hatta, paket tersebut positif narkotika golongan I yang mengandung cathinone, benzaldehyde, dan bahan-bahan terlarang lainnya,” katanya, Kamis (16/1/2025).

Gatot menyebut, paket tersebut kemudian diserahterimakan ke BNN untuk dilakukan control delivery bersama tim gabungan DIN Bea Cukai dan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Hasilnya, tim gabungan mengamankan dua tersangka berkewarganegaraan Yaman berinisial AS dan MM yang selanjutnya diamankan di Kantor BNN bersama seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Detik-detik Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Penindakan kembali dilakukan Bea Cukai pada 1 Januari 2025 terhadap dua penumpang pesawat rute Thailand-Jakarta berinisial BP dan CN yang membawa lebih kurang 928,73 gram jenis methampetamine. Penindakan bermula dari hasil atensi analis penumpang serta pemeriksaan barang dan badan oleh petugas. Berlanjut dengan pemeriksaan mendalam oleh Bea Cukai, keduanya diketahui membawa narkotika jenis methampetamine dengan modus insert dan swallower dalam badan.

Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai menemukan methamptemine masing-masing sebanyak ±595,54 gram dari tubuh BP dan ±333,19 gram dari tubuh CN. BP membawa 36 bungkus kecil yang ditelan (swallower), 9 bungkus insert ke dalam dubur, dan 1 bungkus besar insert ke dalam vagina. Sedangkan CN membawa 9 bungkus kecil insert ke dalam dubur dan 1 bungkus besar ke dalam vagina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!