Hasto Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Senin, 13 Januari 2025 - 11:17 WIB
Surat permohanan itu diajukan lantaran Hasto juga tengah melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab, agenda sidang praperadilan Hasto bakal digelar 21 Januari 2025.

“Alasan dasar dari permohonan penundaan karena pihak penasihat hukum telah mengajukan praperadilan,” tuturnya.

Adapun surat kedua yang diajukan yakni surat praperadilan. Menurut Patra, surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai adanya putusan praperadilan,” ucapnya.

Hasto membenarkan tengah menunggu keputusan dari pimpinan KPK. “Kami menyerahkan surat (penundaan pemeriksaan) dan menunggu tindaklanjutnya. Percayalah kami akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!