BPIH Turun, Kemenag Pastikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji
Selasa, 07 Januari 2025 - 12:10 WIB
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief memastikan bahwa meski BPIH turun, pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji selama di Arab Saudi. Foto/Ist
JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH setiap jemaah haji reguler rata-rata Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1USD Rp16.000 dan 1SAR Rp4.266,67.
Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler.
Baca juga: DPR-Pemerintah Resmi Setujui Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta
Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diputuskan dengan perbandingan 62%:38%.
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
Meski BPIH turun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025) memastikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi jemaah selama di Arab Saudi.
Baca juga: Kuota Haji 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah dan Petugas Haji 2.210 Orang
Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler.
Baca juga: DPR-Pemerintah Resmi Setujui Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta
Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diputuskan dengan perbandingan 62%:38%.
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
Meski BPIH turun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025) memastikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi jemaah selama di Arab Saudi.
Baca juga: Kuota Haji 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah dan Petugas Haji 2.210 Orang
Lihat Juga :