Penghapusan Presidential Threshold, Momen Parpol Siapkan Kader Terbaik
Sabtu, 04 Januari 2025 - 07:29 WIB
"Lalu kecenderungan adanya upaya membatasi jumlah calon yang mengakibatkan terbatasnya pilihan bagi pemilih dan berakibat terjadi polarasisasi di tengah-tengah masyarakat, maka MK menganggap hal itu sebagai open legal policy yang bertentangan dengan moralitas, rasionalitas, dan mengandung ketidakadilan yang intolerable," imbuh Titi.
Dia menilai, gugatan yang diajukan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Enika Maya Oktavia dkk patut disyukuri dan dirayakan semua pihak.
Oleh karena itu, partai politik diharapkan mulai menyiapkan kader-kader terbaiknya sebagai calon-calon potensial untuk Pilpres 2029.
Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold, Pengamat Sebut Momentum Berakhirnya Dinasti Jokowi
"Namun, terlebih dahulu partai harus memastikan partai politik mereka bisa lolos menjadi perserta pemilu pada Pemilu 2029 mendatang," ujarnya.
Dia menilai, gugatan yang diajukan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Enika Maya Oktavia dkk patut disyukuri dan dirayakan semua pihak.
Oleh karena itu, partai politik diharapkan mulai menyiapkan kader-kader terbaiknya sebagai calon-calon potensial untuk Pilpres 2029.
Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold, Pengamat Sebut Momentum Berakhirnya Dinasti Jokowi
"Namun, terlebih dahulu partai harus memastikan partai politik mereka bisa lolos menjadi perserta pemilu pada Pemilu 2029 mendatang," ujarnya.
Lihat Juga :