Berapa Gaji Prajurit Kopassus Sesuai dengan Pangkat yang Dimiliki?
Jum'at, 03 Januari 2025 - 13:18 WIB
- Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
- Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
- Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
- Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
- Mayor Jenderal : Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
- Brigadir Jenderal : Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI jadi pangkat tertinggi yang menduduki satuan Kopassus. Mayjen TNI ini akan menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
Hal yang membedakan pendapatan prajurit Kopassus dengan anggota TNI lain pada dasarnya terletak pada tunjangan yang mereka dapat.
Pada dasarnya prajurit TNI akan mendapat banyak tunjangan mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan umum, tugas di papua, tugas di wilayah pulau terpencil, hingga tunjangan Babinsa.
Itulah penjelasan terkait besaran gaji prajurit Kopassus berdasarkan pangkat yang disandang. Gaji ini memang sama dengan prajurit TNI pada umumnya.
- Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
4. Perwira Menengah
- Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
- Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
6. Perwira Tinggi
- Mayor Jenderal : Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
- Brigadir Jenderal : Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI jadi pangkat tertinggi yang menduduki satuan Kopassus. Mayjen TNI ini akan menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
Hal yang membedakan pendapatan prajurit Kopassus dengan anggota TNI lain pada dasarnya terletak pada tunjangan yang mereka dapat.
Pada dasarnya prajurit TNI akan mendapat banyak tunjangan mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan umum, tugas di papua, tugas di wilayah pulau terpencil, hingga tunjangan Babinsa.
Itulah penjelasan terkait besaran gaji prajurit Kopassus berdasarkan pangkat yang disandang. Gaji ini memang sama dengan prajurit TNI pada umumnya.
(shf)
Lihat Juga :