Berapa Gaji Prajurit Kopassus Sesuai dengan Pangkat yang Dimiliki?

Jum'at, 03 Januari 2025 - 13:18 WIB
loading...
Berapa Gaji Prajurit...
Besaran gaji prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD didasarkan oleh pangkat yang disandang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Berapa gaji prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus)? Sebenarnya besaran gaji prajurit Kopassus ini masih didasarkan oleh pangkat yang disandang, semakin tinggi pangkat maka semakin besar pula pendapatannya.

Berapa Gaji Prajurit Kopassus Sesuai dengan Pangkat yang Dimiliki?

Foto/Ist

Gaji Kopassus ini cukup banyak ditanyakan mengingat sentralnya satuan khusus tersebut di matra TNI Angkatan Darat (AD).

Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus Soegito Perintahkan Luhut Pandjaitan Cari Makanan saat Peristiwa Malari

Hingga saat ini Kopassusmerupakansalah satu satuan penting yang memiliki kemampuan di atas rata-rata prajurit TNI.



Seorang prajurit Kopassus pastinya sudah menguasai keterampilan dasar seperti menembak dan berbagai teknik serangan. Mereka juga sudah dilatih sedemikian berat demi menciptakan prajurit tangguh di medan perang.

Beberapa hal yang harus ditempuh sebelum bergabung ke satuan Baret Merah antara lain seperti, mampu berenang sejauh 2.000 meter nonstop serta tahan disiksa ketika tertangkap musuh demi mengamankan informasi.

Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus AM Hendropriyono Ketemu Mantan Musuh Bebuyutan Bong Kee Chok saat Reuni

Namun apakah gaji yang mereka dapatkan sama dengan prajurit TNI lain. Sebenarnya jumlah gaji ini bukanlah ditentukan berdasar tugas dan wewenangnya.

Namun berdasar pangkat yang disandang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Gaji Prajurit Kopassus Sesuai Pangkat

1. Tamtama


- Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
- Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
- Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
- Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
- Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
- Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

2. Bintara


- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
- Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
- Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Perwira Pertama


- Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
- Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
- Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

4. Perwira Menengah


- Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
- Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

6. Perwira Tinggi


- Mayor Jenderal : Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
- Brigadir Jenderal : Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Mayor Jenderal (Mayjen) TNI jadi pangkat tertinggi yang menduduki satuan Kopassus. Mayjen TNI ini akan menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Hal yang membedakan pendapatan prajurit Kopassus dengan anggota TNI lain pada dasarnya terletak pada tunjangan yang mereka dapat.

Pada dasarnya prajurit TNI akan mendapat banyak tunjangan mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan umum, tugas di papua, tugas di wilayah pulau terpencil, hingga tunjangan Babinsa.

Itulah penjelasan terkait besaran gaji prajurit Kopassus berdasarkan pangkat yang disandang. Gaji ini memang sama dengan prajurit TNI pada umumnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved