Kasus Judi Online, Joman Sebut Oknum Pegawai Komdigi Manfaatan Peraturan yang Dibuat Jokowi

Rabu, 01 Januari 2025 - 09:46 WIB
Wakil Ketua Umum Joman San Salvator menjadi narasumber pada sebuah acara yang disiarkan iNews, belum lama ini. Dia menilai Presiden Ke-7 RI Jokowi tidak terlibat dalam kasus judi online Komdigi. Foto: iNews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) San Salvator menilai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak terlibat dalam kasus judi online pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Oknum Komdigi hanya memanfaatkan peraturan yang dibuat Jokowi.

"Yang perlu kita sadari judi online sedang dalam proses hukum. Kemudian diframing lagi bahwa ini adalah keterlibatan segala macam kemudian mau dipersoalkan bahwa ini seakan-akan persoalannya kesalahan total pada presiden, jauh dari itu sebenarnya nggak ada kaitannya," ujar San sebagaimana dikutip dari iNews, Rabu (1/1/2025).



Baca juga: 5 Pernyataan Kontroversi Budi Arie: Dari Fufufafa hingga Judi Online

Menurut San, oknum pegawai Komdigi dan pihak lainnya memanfaatkan peraturan yang dibuat Presiden Jokowi saat itu guna meraup keuntungan judi online.

"Ini peraturan dibikin untuk kepentingan masyarakat kemudian dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, apakah itu salah presiden?" katanya.

San menilai Jokowi tidak sedikit pun menerima keuntungan judi online. Oknum pegawai Komdig yang meraup untung dari judi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!