Aria Bima Sentil MKD yang Panggil Rieke Diah Pitaloka Gegara Tolak PPN 12%: Bisa-bisa Dibubarkan

Senin, 30 Desember 2024 - 17:22 WIB
Ia mengaku masih hormat pada MKD DPR lantaran pernah menegakkan sejumlah kode etik angota legislator. Aria pun meyakini, MKD DPR tak akan memanggil Rieke hanya karena kritis terhadap kenaikan PPN 12%.

"Kalau yang merasa itu suatu merupakan keputusan DPR dalam bentuk UU, yang disoroti Mbak Rieke setahu saya adalah implementasi timingnya yang mungkin dinilai masih perlu dicermati kembali. Supaya rakyat ini tidak menjadi beban," ucapnya.

Baca juga: Bikin Konten TikTok Parcok Cawe-cawe Pilkada 2024, Anggota Fraksi PDIP DPR Disanksi Teguran Tertulis

"Karena yang namanya APBN, ini harus ideologis, harus beroirentasi kepada kepentingan rakyat, tidak hanya belanjanyanya saja untuk rakyat, tapi pendapatannya juga tidak boleh mencekik. Tapi karena UU sudah diputuskan dan harus dilaksanakan," imbuhnya.

Saat disinggung perihal rencana MKD DPR yang akan memanggil Rieke pasca reses, ia memprotes. Ia memgingatkan MKD tak latah menanggapi pernyataan anggota legislator.

"Saya memprotes itu, MKD jangan latah menanggapi hal-hal yang dilontarkan anggota dewan, bisa-bisa MKD yang dibubarkan," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!