Menag Nasaruddin Umar Sebut Biaya Haji 2025 Masih Bisa Ditekan

Senin, 30 Desember 2024 - 15:14 WIB
Baca juga: Kementerian Agama Pastikan Biaya Haji 2025 Turun

"Masyarakat itu kan sebetulnya kalau diberikan penjelasan, pada umumnya bisa mengerti. Persoalannya kalau kita tidak memberi penjelasan, tiba-tiba seolah-olah dipaksakan, itu misunderstanding antara pemerintah dengan masyarakat itu bisa terjadi," katanya.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi'i mengatakan, komposisi BPIH itu tak diatur dalam UU. Untuk itu, dia menilai, usulan BPIH masih bisa berubah dengan komposisi BIPIH 60% dan nilai manfaat 40%.

"Itu kan bisa selesai ketika komponennya kita pertahankan 60-40. Karena perubahan 60-40 ke 70-30 ini tidak diatur oleh UU. Jadi saya kira kita sepakatin nanti 60-40, berarti sudah ada penurunan," tutur Romo dalam raker.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!