Menag Nasaruddin Umar Sebut Biaya Haji 2025 Masih Bisa Ditekan
Senin, 30 Desember 2024 - 15:14 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, biaya haji masih bisa ditekan dengan melakukan penghematan di sejumlah komponen. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang untuk menurunkan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025. Ada sejumlah komponen yang bisa dilakukan penghematan.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, biaya haji masih bisa ditekan dengan berbagai cara seperti melakukan penghematan pada sejumlah komponen.
"Berusaha melakukan penurunan memang secara signifikan, melalui penghematan, segala macam cara dan sebagainya," katanya saat raker bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93,3 Juta, Jemaah Bayar Rp65,3 Juta
Kendati demikian, Nasaruddin Umar memberi sinyal bahwa pihaknya masih berpeluang untuk merevisi usulan BPIH. "Sebenarnya dari waktu dekat ini kami bisa menyusun ulang angka-angka yang bisa dihold," katanya.
Bila tak bisa direvisi, Nasaruddin Umar menilai, perlu adanya penjelasan biaya haji ke masyarakat. Nasaruddin Umar meyakini, masyarakat akan menerima keputusan biaya haji bila ada penjelasan yang baik.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, biaya haji masih bisa ditekan dengan berbagai cara seperti melakukan penghematan pada sejumlah komponen.
"Berusaha melakukan penurunan memang secara signifikan, melalui penghematan, segala macam cara dan sebagainya," katanya saat raker bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93,3 Juta, Jemaah Bayar Rp65,3 Juta
Kendati demikian, Nasaruddin Umar memberi sinyal bahwa pihaknya masih berpeluang untuk merevisi usulan BPIH. "Sebenarnya dari waktu dekat ini kami bisa menyusun ulang angka-angka yang bisa dihold," katanya.
Bila tak bisa direvisi, Nasaruddin Umar menilai, perlu adanya penjelasan biaya haji ke masyarakat. Nasaruddin Umar meyakini, masyarakat akan menerima keputusan biaya haji bila ada penjelasan yang baik.
Lihat Juga :