Protes Kenaikan PPN 12% Dianggap Hal Wajar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:43 WIB
Baca juga: Galau PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Pabrikan Mobil Cari Solusi!

Dia mengatakan, kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan untuk rakyat. "Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat," kata R Haidar Alwi.

Dia melanjutkan, tak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Akan tetapi, lanjut dia, rakyat juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, dan pembelian rumah.

"Barang-barang seperti minyak, tepung terigu, dan gula industri kenaikan PPN-nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!