Protes Kenaikan PPN 12% Dianggap Hal Wajar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:43 WIB
loading...
Protes Kenaikan PPN...
Protes terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 dianggap hal yang wajar. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Protes terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% mulai 2025 dianggap hal yang wajar. Adapun penolakan itu disampaikan oleh elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), ditunjukkan lewat demo oleh mahasiswa, hingga petisi online.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai penolakan yang datang dari sebagian kelompok merupakan sesuatu yang wajar. Dia yakin bahwa seiring berjalannya waktu akan bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat sambil terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

"Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui undang-undang-nya dan ketika PPN naik dari 10% ke 11% pada tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi," ungkapnya, Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Daftar Pungutan dan Kenaikan Tarif Mulai 2025: PPN, Air PAM hingga Harga Rokok



Dia pun mengaitkan rencana pemerintah menaikkan PPN tersebut dengan musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Katanya ekonomi sulit, tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis,” katanya.

“Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah," sambungnya.

Baca juga: Galau PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Pabrikan Mobil Cari Solusi!

Dia mengatakan, kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan untuk rakyat. "Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat," kata R Haidar Alwi.

Dia melanjutkan, tak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Akan tetapi, lanjut dia, rakyat juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, dan pembelian rumah.

"Barang-barang seperti minyak, tepung terigu, dan gula industri kenaikan PPN-nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Di Balik Perubahan Status...
Di Balik Perubahan Status Objek PPN Jasa Kesehatan dan Pendidikan
Misbakhun Usulkan Penurunan...
Misbakhun Usulkan Penurunan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Jadi 10 Persen
Dituduh Tampar Pegawai,...
Dituduh Tampar Pegawai, Mendikti Saintek Satryo Belum Ambil Langkah Hukum
Pemerintah Harus Maksimalkan...
Pemerintah Harus Maksimalkan Masa Transisi Tarif PPN 12 Persen untuk Sosialisasi
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Rekomendasi
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved