Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas

Selasa, 01 September 2020 - 17:29 WIB
“Agar dapat memberikan jaminan rasa aman dalam menggunakan berbagai platform aplikasi internet, termasuk aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi COVID-19,” terang Johnny.

Kemudian, sambung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem ini, masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan dan peemrintah mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan persetujuan fraksi-fraksi di Komisi I untuk membahas RUU PDP bersama dengan pemerintah dengan berbagai catatan yang disampaikan.

“Catatan-catatan tersebut akan menjadi bahan bagi kita bersama dalam pembahasan RUU PDP,” imbuhnya.

Johnny menegaskan bahwa RUU PDP ini diperlukan untuk menjamin kepentingan nasional, namun tidak terbatas pada kedaulatan negara dan perlindungan data pribadi bangsa Indonesia. Serta, insiden peretasan dan serangan siber makin masif dan penggunaaan data pribadi bangsa Indonesia tanpa izin yang semakin marak, semakin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi.

“Oleh karena itu, pemerintah berharap dapat bersama DPR untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU PDP dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR,” harap mantan Anggota Komisi XI DPR itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!