Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik
Rabu, 25 Desember 2024 - 09:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto terjerat dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan penetapan tersangka Hasto tidak ada unsur politik. "Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya murni penegakan hukum," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, KPK dalam menetapkan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti, termasuk terhadap Hasto. Dia menyangkal ada intervensi pihak luar dalam penetapan tersangka.
"Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Alhamdulillah puji syukur kepada Tuhan dihadiri semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain. Jadi prosesinya, artinya kedeputian di penindakan tapi dari direktoratnya lengkap," ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan penetapan tersangka Hasto tidak ada unsur politik. "Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya murni penegakan hukum," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, KPK dalam menetapkan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti, termasuk terhadap Hasto. Dia menyangkal ada intervensi pihak luar dalam penetapan tersangka.
"Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Alhamdulillah puji syukur kepada Tuhan dihadiri semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain. Jadi prosesinya, artinya kedeputian di penindakan tapi dari direktoratnya lengkap," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda