Ketidakpastian Hukum di Sektor Tambang Jadi Sorotan

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:58 WIB
Ketidakpastian hukum di sektor pertambangan mendapat sorotan karena dinilai berpotensi merusak iklim investasi. FOTO/IST
JAKARTA - Ketidakpastian hukum di sektor pertambangan mendapat sorotan setelah kasus korupsi PT Timah mencuat. Sebab, dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan dihitung sebagai kerugian negara dan dijadikan dasar untuk tindak pidana korupsi.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak menyatakan, kepastian hukum adalah kebutuhan utama bagi pelaku bisnis, termasuk di sektor tambang. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan kontradiksi.



"Hal yang paling sulit di negeri ini adalah kepastian hukum. Padahal, hal yang paling dibutuhkan oleh pelaku bisnis adalah kepastian hukum. Hal ini memunculkan kontradiksi dan berpotensi memunculkan ketidakpastian bisnis di Indonesia," kata Ali, Selasa (24/12/2024).

Ali menyoroti adanya ketimpangan dalam penerapan hukum. Banyak pengusaha tambang yang patuh terhadap aturan justru terkena dampaknya, sementara pelaku nakal yang merusak lingkungan tetap aman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!