Gerindra Lihat PDIP Lagi Bersandiwara Drama Kenaikan PPN 12%
Minggu, 22 Desember 2024 - 22:45 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi melihat PDIP sedang bersandiwara drama politik untuk mencari simpati publik dengan mengkambinghitamkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 %. PDIP, lanjut dia, terkesan memprovokasi publik dengan sentimen negatif seolah pemerintahan Prabowo-Gibran tidak peduli dengan nasib rakyat kecil.
Rofiqi berpendapat, sikap kurang bijak itu seharusnya tidak layak dipertontonkan kepada publik, karena rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12% ini masih ada di ruang publik. "Kenapa sekarang PDIP yang paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka sudah lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan," sindir dia melalui keterangannya, Minggu (22/12/2024).
“Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka yang mengusulkan. Ketua Panjanya saja dari mereka kok," kata wakil rakyat asal Kalimantan Selatan itu.
Rofiqi heran dengan sikap politik para politikus PDIP akhir-akhir ini yang getol mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran soal kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % mulai 2025. Sebab, kata dia, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan produk dari pemerintah dan DPR sebelumnya dan partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ketika itu periode 2019-2024 lalu merupakan partai penguasa di parlemen.
"Ini bukan produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah mereka di DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit, red). Justru mereka yang mengusulkan dan keputusan sudah menjadi kesepakatan bersama, kenapa malah sekarang lempar batu menyalahkan Pak Prabowo," ujar Rofiqi.
Rofiqi menilai, semestinya, PDIP itu mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan PPN 12 % ini. Sebab, penetapan ini hanya diberlakukan untuk barang mewah secara selektif.
"Harusnya mereka jujur dan bisa mengakui perjuangan Prabowo yang memperjuangkan pelaksanaan UU-nya dibatasi hanya menyasar barang mewah," tuturnya.
"Mari kita bersama-sama membangun bangsa dan negara, menuntaskan tantangan ekonomi dan memastikan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan bijaksana demi kepentingan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021 Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP," kata Dolfie kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas bersama antara pemerintah dan Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan dalam Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Sebanyak 8 Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP telah menyetujui UU HPP itu, kecuali fraksi PKS.
Rofiqi berpendapat, sikap kurang bijak itu seharusnya tidak layak dipertontonkan kepada publik, karena rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12% ini masih ada di ruang publik. "Kenapa sekarang PDIP yang paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka sudah lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan," sindir dia melalui keterangannya, Minggu (22/12/2024).
“Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka yang mengusulkan. Ketua Panjanya saja dari mereka kok," kata wakil rakyat asal Kalimantan Selatan itu.
Baca Juga
Rofiqi heran dengan sikap politik para politikus PDIP akhir-akhir ini yang getol mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran soal kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % mulai 2025. Sebab, kata dia, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan produk dari pemerintah dan DPR sebelumnya dan partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ketika itu periode 2019-2024 lalu merupakan partai penguasa di parlemen.
"Ini bukan produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah mereka di DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit, red). Justru mereka yang mengusulkan dan keputusan sudah menjadi kesepakatan bersama, kenapa malah sekarang lempar batu menyalahkan Pak Prabowo," ujar Rofiqi.
Rofiqi menilai, semestinya, PDIP itu mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan PPN 12 % ini. Sebab, penetapan ini hanya diberlakukan untuk barang mewah secara selektif.
"Harusnya mereka jujur dan bisa mengakui perjuangan Prabowo yang memperjuangkan pelaksanaan UU-nya dibatasi hanya menyasar barang mewah," tuturnya.
"Mari kita bersama-sama membangun bangsa dan negara, menuntaskan tantangan ekonomi dan memastikan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan bijaksana demi kepentingan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021 Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP," kata Dolfie kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas bersama antara pemerintah dan Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan dalam Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Sebanyak 8 Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP telah menyetujui UU HPP itu, kecuali fraksi PKS.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda